Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kepemilikan aset kripto itu ditemukan ketika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan LHKPN.
Temuan itu berdekatan dengan momen Presiden Joko Widodo yang menyoroti dugaan pencucian uang di aset kripto.
“Nih, lagi saya periksa. Makanya saya lihat, ih pake kripto nih pas presiden jelasin gitu. Ada benar ini orang (punya kripto),” kata Pahala saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Menurut Pahala, aset kripto itu bernilai miliaran rupiah dan dimiliki oleh individu. Ia enggan mengungkapkan instansi tempat ASN itu bekerja.
Ia hanya mengatakan keduanya merupakan ASN yang sudah mahir memahami keuangan.
“Tapi itu yang canggih-canggih lah, orang keuangan,” tuturnya.
Pahala mengungkapkan, secara umum pola dalam penyampaian LHKPN para ASN melaporkan kepemilikan aset paling banyak berupa properti.
Menurutnya, hanya beberapa pejabat yang melaporkan kepemilikan saham perusahaan.
“Tapi kalau dia sudah main kripto, main saham pasti. Jadi biasanya literasinya sudah yang stok market, bon, yang gitu-gitu dia main,” ujar Pahala.
Pahala mengaku saat ini pihaknya masih mendalami bagaimana mekanisme penyimpanan aset kripto dan bagaimana uang digital itu bisa dirupiahkan.
"Kripto kok bisa balik jadi duit? Saya juga masih pengin didalemin tapi nanti saja," kata Pahala.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya agar lebih mewaspadai pola pelaku pencucian uang, menyusul perkembangan teknologi.
Salah satu di antaranya adalah indikasi pencucian uang melalui aset kripto yang diduga mencapai Rp 139 triliun.
"Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/21424161/kpk-dalami-2-lhkpn-yang-laporkan-kepemilikan-aset-kripto-nilainya-miliaran