Salin Artikel

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, berpendapat, menjadi sebuah ironi jika ke depan PDI Perjuangan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Langkah itu akan bertentangan dengan sikap PDI-P yang selama ini keras mengkritisi penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

“PDI-P menunjukkan mereka menolak terhadap proses penyelenggaraan pemilu ini, sampai-sampai kemudian Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menjadi amicus curiae (dalam sengketa pilpres di MK),” kata Lili dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (22/4/2024).

“Menjadi ironis ketika kemudian pasca Putusan Mahkamah Konstitusi ini PDI-P bergabung dengan koalisi pemerintahan, ini akan menjadi kontraproduktif,” lanjutnya.

Menurut Lili, PDI-P justru bakal diuntungkan jika tetap berada di luar pemerintahan dan mengambil peran sebagai oposisi. Dengan demikian, partai banteng akan dianggap konsisten dan mendapat kepercayaan publik.

Sebaliknya, jika memutuskan berganti haluan ke kubu Prabowo, PDI-P berpotensi kehilangan nilai jual. Lebih jauh, hal itu memunculkan kekecewaan publik dan melahirkan sikap antipartai.

“Jika PDI-P bergabung (ke koalisi Prabowo-Gibran) engak ada lagi nilai jualnya. Publik akan mengatakan ‘Semua partai sama saja, kita ini cuma dipermainkan elite’,” ucap Lili.

Namun demikian, Lili memprediksi PDI-P akan tetap berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia meyakini Megawati teguh dalam berpolitik.

Memang, beberapa waktu lalu muncul kabar rencana pertemuan Megawati dengan Prabowo. Namun, hal itu baru sebatas rencana.

“Saya percaya dengan sikap politik Megawati yang hitam putih, enggak pernah abu-abu, iya-iya, tidak-tidak. Jadi selama Ibu Megawati sebagai ketua umum, saya kira akan mengambil jalan politik yang tegak,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pilpres 2024 dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selanjutnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen.

Paslon ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Di urutan buntut, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghimpun 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya kompak mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (22/4/2024), MK menolak gugatan keduanya. Pada pokoknya, gugatan kedua pasangan calon dianggap tidak beralasan menurut hukum.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/23/14000071/guru-besar-ui--ironis-jika-pdi-p-gabung-ke-kubu-prabowo-usai-putusan-mk

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke