Muzani menyebut Prabowo menghormati sikap tiga hakim MK tersebut sebagai hak yang melekat.
“Beliau menghormati sebagai sebuah hak yang dimiliki oleh hakim konstitusi untuk menggunakan haknya dalam persidangan tersebut,” ujar Muzani dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Menurut Muzani, Prabowo menyimak dengan seksama pandangan yang berbeda dari ketiga hakim konstitusi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati dissenting opinion yang disampaikan tiga hakim MK itu.
Dia menyebut putusan majelis hakim yang menolak gugatan 01 dan 03 sebagai satu kesatuan yang bulat.
Sehingga, kata Nusron, jika ada dissenting opinion, bukan berarti putusan MK menjadi cacat.
“Sifatnya keputusan ya keputusan tidak memengaruhi kekuatan dari keputusan itu, tidak kemudian berarti kalau keputusannya ada dissenting opinion keputusannya menjadi cacat, tidak,” imbuh Nusron.
Diketahui, MK menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari pihak pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sementara, tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih memberi dissenting opinion dalam dua perkara tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/17025011/tkn-sebut-prabowo-hormati-dissenting-opinion-3-hakim-mk-dalam-sidang