Pelantikan digelar di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta pada Rabu (4/3/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/TPA Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang ditekan Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2024
Seiring pelantikan tersebut, Bey Machmudin yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden kini menjabat sebagai Staf Ahli Mensesneg Bidang Komunikasi dan Kehumasan.
"Pak Bey sebelumnya adalah Deputi Protokol Pers dan Media. Karena Pak Bey saat ini merangkap sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, jadi agar Pak Bey juga tidak pontang-panting," ujar Pratikno usai pelantikan.
Pratikno kemudian menjelaskan, sebenarnya Kepala Staf Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono kini juga masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hanya saja menurutnya lokasi kerja Heru berada di Jakarta.
"Bedanya memang lokasinya di Jakarta. Kalau Pak Bey di Bandung, Jawa barat, wilayahnya luas. Itu agar efektivitas pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal," tegasnya.
Sepeninggal Bey, Pratikno menyebut bahwa posisi Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media saat ini masih kosong.
Untuk sementara, posisi tersebut akan diisi pelaksana tugas (Plt).
Terkait dengan siapa yang akan menjadi Plt, Pratikno menyatakan masih akan dibicarakan.
Lalu untuk pengganti Bey yang secara definitif mengisi jabatan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media masih belum ditentukan.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/13530281/rotasi-pejabat-istana-bey-machmudin-tak-lagi-menjabat-di-sekretariat