Bocornya data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disinggung oleh anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto.
Saat itu, sidang membahas masalah dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI, yang menjadi alat bantu. Bambang lantas mempertanyakan mengapa tidak ada penjelasan dari KPU terkait kebocoran DPT.
"Ditemukan 204 juta DPT dari black web market dan tidak ada penjelasan dari KPU kenapa DPT itu bisa dijual di pasar gelap, padahal KPU wali datanya," kata Bambang dalam sidang di Gedung MK, Rabu pagi.
Di kesempatan yang sama, Bambang juga mempertanyakan kesalahan data yang diinput mencapai ribuan dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Padahal, batas maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu TPS hanya mencapai 300 orang.
Dia lantas mempertanyakan apakah kesalahan tersebut bisa dianggap fraud (penipuan).
"Ada begitu banyak TPS yang jumlah pemilihnya melebihi batas maksimal DPT, padahal maksimal DPT-nya per TPS 300," ujar Bambang.
"Kalau ada informasi kayak ini, dan ribuan, bahkan ratusan ribu, apakah itu tidak cukup dijadikan dasar untuk sampai pada kesimpulan ada fraud di dalam (Sirekap) situ?" katanya lagi.
Bambang lalu mempertanyakan alasan KPU RI tidak memverifikasi hasil Sirekap mobile apps sebelum dimasukkan ke Sirekap web.
Sebab, menurut penjelasan ahli yang dihadirkan KPU, harusnya lembaga penyelenggara Pemilu perlu memverifikasi data Sirekap mobile apps sebelum diinput ke dalam Sirekap Web agar tidak terjadi kesalahan.
Dalam beberapa hal, ahli mengatakan, Sirekap mobile apps berpotensi salah membaca form C1 karena tulisan tangan yang berbeda-beda di tiap TPS, bentuk kertas, hingga kualitas kamera ponsel.
"Jimbo" membagikan 500.000 data contoh yang berhasil ia peroleh melalui salah satu unggahan di situs BreachForums yang kerap digunakan untuk jual beli hasil peretasan.
Dia juga membagikan beberapa tangkapan layar dari situs https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.
Dalam unggahan itu, "Jimbo" mengaku menemukan 204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.
Di dalam data yang "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.
Data-data itu dijual dengan harga 74.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,1 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/11515081/sidang-sengketa-pilpres-kubu-anies-singgung-bocornya-204-juta-dpt-milik-kpu