Sebagaimana diketahui, Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah dari Harvey pada Senin (1/4/2024) kemarin.
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Namun, Ketut tidak merincikan detil dari barang bukti elektronik yang dimaksudkannya.
Selain itu, Ketut mengungkapkan, Tim Penyidik juga masih melakukan verifikasi keaslian barang bukti oleh ahli.
"Sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," ujarnya.
Adapun penyitaan dilakukan usai penggeledahan di kediaman Harvey yang berlokasi di daerah Pakubowono, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
"Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," kata Ketut.
Kedua kendaraan yang disita adalah satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.
"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin malam.
Lebih lanjut, Kutandi mengatakan bahwa sejumlah jam tangan juga turut disita.
"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/12140431/selain-2-mobil-mewah-kejagung-juga-sita-sejumlah-barang-bukti-elektronik