JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, terkait temuan uang Rp 15 miliar di kediamannya.
Uang itu disita penyidik dalam operasi penggeledahan pada 7 Maret lalu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hanan diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (25/3/2024).
"Tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Selain itu, penyidik juga mencecar Hanan menyangkut perusahaan yang ia kendalikan.
Perusahaan itu disebut mengikuti lelang proyek di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Melalui akses dari tersangka SYL," ujarnya.
Hanan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di KPK pada 6 Maret 2024.
Beberapa hari kemudian, penyidik menggeledah kediamannya dan mengamankan uang tunai.
Jumlah uang yang disita mencapai Rp 15 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas).
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.
“Kami memiliki data dan informasi yang penting juga yang ditemukan saat proses penggeledahan kemarin,” kata Ali pada 2 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/26/11461941/kpk-cecar-hanan-supangkat-soal-uang-rp-15-miliar-yang-disita-penyidik-saat