Salin Artikel

KPK Sita Hotel Milik Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Abdul Gani merupakan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

“Di salah satu lokasi tanah, terdapat bangunan hotel yang akan disiapkan untuk segera beroperasi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Ali mengatakan, aset-aset milik Abdul Gani itu ditemukan berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik dari para saksi.

Penyidik kemudian mendapati bahwa Abdul Gani memiliki sejumlah aset bernilai ekonomis yang tersebar di Kota Ternate, Kabupaten Tidore Kepulauan, dan Bacan Halmahera Selatan.

Aset-aset itu diduga masih berkaitan dengan perkara rasuah Abdul Gani.

“Aset dimaksud berupa 10 bidang tanah dan bangunan dan telah dilakukan penyitaan pada (20/3),” ujar Ali.

Adapun upaya paksa penyitaan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemulihan aset negara yang dinikmati koruptor.

“Untuk optimalisasi aset recovery dari hasil kejahatan korupsi,” kata Ali.

Diketahui, Abdul Gani diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta.

Dia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Belakangan, KPK mengembangkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.

Tidak hanya itu, KPK juga tengah membidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk itu, penyidik telah memanggil dua anak Abdul Ghani yakni M. Thoriq Kasuba dan Nurul Izzah untuk diperiksa sebagai saksi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/22/14204831/kpk-sita-hotel-milik-gubernur-nonaktif-maluku-utara-abdul-ghani-kasuba

Terkini Lainnya

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke