Salin Artikel

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terungkap di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, saat rekapitulasi tingkat nasional perolehan suara Pileg DPR 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (19/3/2024) malam.

Hal ini diketahui setelah salah seorang saksi Partai Ummat meminta Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyandingkan data antara formulir D.Hasil tingkat kecamatan/distrik Terminabuan dengan formulir C.Hasil TPS 002 Wernas.

Pada formulir C.Hasil plano tingkat TPS, suara PSI dan tiga orang calegnya di sana kosong. Tidak ada satu pun turus maupun angka yang menunjukkan perolehan hasil suaranya.

Namun, di tingkat kecamatan/distrik, formulir D.Hasil rekapitulasi justru menunjukkan data sebaliknya. PSI memperoleh 130 suara dengan rincian  64 coblosan untuk partai, 23 coblosan untuk caleg nomor urut 1, 16 coblosan untuk caleg nomor urut 2, dan 27 coblosan untuk caleg nomor urut 3.

Melihat hal ini, Hasyim kemudian meminta penjelasan atau klarifikasi langsung dari Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu.

Namun, Andarias hanya melontarkan penjelasan normatif, bahwasanya perolehan suara yang akan direkapitulasi di tingkat nasional ini sebelumnya sudah melalui proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten, sampai provinsi, dan menurutnya tidak ada pernyataan keberatan apa pun ketika itu.

Hasyim kemudian meminta agar operator Sirekap menampilkan langsung formulir D.Hasil Kecamatan/Distrik Teminabuan dengan formulir C.Hasil TPS 002 Wernas di layar lebar sehingga bisa dicermati bersama-sama oleh seluruh saksi peserta pemilu.

Pada momen ini, terungkap lah kesenjangan data yang dialami PSI di tingkat kecamatan/distrik.

"Sebenernya kami punya list anomali suara PSI ketika beberapa waktu lalu kan sempat viral ya, sempat ramai, dan kamu sempat meng-capture data-data yang aneh itu. Saya sampling saja sebenarnya," kata saksi Partai Ummat.

Ia mengungkapkan, untungnya, penggelembungan ini dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS 002 Wernas sudah diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia tak menutup kemungkinan bahwa modus penggelembungan sejenis juga terjadi di tempat lain namun tidak dapat diketahui karena formulir C.Hasil TPS-nya tidak terunggah ke Sirekap, sehingga tidak bisa dilakukan sanding data antara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan/distrik dengan di tingkat TPS.

"Yang lain kan tidak di-upload, kita belum bisa pastikan apakah rekapnya sesuai atau tidak," ucap dia.

Hasyim pun memutuskan untuk mengambil kebijakan koreksi atas penggelembungan suara PSI yang terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Papua Barat Daya ini.

Ia menjelaskan, pada dasarnya, hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga provinsi harus dianggap benar kecuali bisa dibuktikan sebaliknya.

Saksi PSI sempat mengaku tidak mengerti langkah ini, namun Hasyim memberikan penjelasan.

"Yang sudah-sudah, di forum rekapitulasi nasional, partai yang menyatakan keberatannya dan bisa membuktikan misalnya dengan membandingkan formulir C.Hasil plano TPS Dengan formulir D.Hasil, kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, kan kita cek di sini, dan kita koreksi di sini," ungkapnya.

KPU tak menampik kemungkinan bahwa 6 TPS lain di Desa Wernas juga bisa jadi mengalami hal serupa.

Namun, karena formulir C.Hasil dari 6 TPS itu tidak terunggah di Sirekap, maka pemeriksaan melalui sanding data yang dilanjutkan dengan koreksi tidak bisa dilakukan malam ini.

"Malam ini karena faktanya yang dibuktikan hanya 1 (TPS) dan kebetulan sudah diunggah ke Sirekap, fakta kebenaran materiilnya memang demikian di TPS, maka dalam pandangan kami ya kita koreksi malam ini," ujar dia.

Dengan kebijakan koreksi ini, maka perolehan suara PSI di Papua Barat Daya yang semula mencapai 9.485 dikurangi dengan 130 suara hasil penggelembungan yang kemudian dinyatakan sebagai suara tidak sah, menjadi 9.385 suara saja.

"Ini lah yang nanti diinput, hasil koreksi ini, dari PSI, dikoreksi pada malam hari ini," ujar Hasyim.

Minta dilaporkan ke Bawaslu

Pada kesempatan itu, saksi Partai Ummat menegaskan bahwa temuan penggelembungan suara PSI mungkin saja tidak hanya terjadi di TPS 002 Wernas yang kebetulan berhasil diungkap.

Berdasarkan temuannya, ada kejadian serupa di sedikitnya 3 desa/kelurahan lainnya di Teminabuan.

Ia meminta agar temuan-temuannya itu pun dikroscek melalui proses sanding data yang sama dalam forum ini.

Namun, Hasyim menilai, hal tersebut akan memakan waktu.

Terlebih, ada TPS-TPS yang formulir C.Hasil-nya belum terunggah ke Sirekap sehingga tidak bisa menjadi acuan sanding data dan koreksi.

Ia mengingatkan, jika memang temuan seperti itu banyak didapatkan, maka saksi-saksi partai politik diberikan kesempatan untuk menindaklanjutinya tidak melalui forum rekapitulasi nasional.

Apalagi, lanjutnya, jika temuan-temuan itu berpotensi mengurangi atau menambah suara partai politik lain di daerah pemilihan (dapil) atau provinsi tersebut.

"Proses penelusuran dan penyandingannya diserahkan kepada Bawaslu. KPU sebagai yang menghasilkan (formulir hasil rekapitulasi) dimintai klarifikasi terkait penelusuran-penelusuran itu," kata Hasyim.

"Kalau temuannya banyak, mohon maaf, tolong dicatat. Tidak satu-satu. Sebagaimana yang sudah-sudah, (catatannya) disampaikan ke Bawaslu, kalau ada alat buktinya kita telusuri bersama-sama, tidak di forum ini. Kalau seperti itu (satu-satu dikoreksi) panjang nanti. Ini kan ketemu satu dan kita akomodir," bebernya.

Ia pun meminta agar saksi Partai Ummat membuat catatan secara rinci di TPS mana-mana saja penggelembungan suara terjadi menurut versi mereka, komplet dengan keterangan kelurahan, besar selisih suara, hingga keterangan jumlah suara yang harus dikoreksi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/05575431/dugaan-penggelembungan-suara-psi-di-sorong-selatan-0-di-tps-jadi-130-di

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke