Salin Artikel

Sekjen DPR Bungkam Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas

Indra merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI. Namun, hari ini ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Berdasarkan informasi dari pihak KPK, Indra tiba di KPK sekitar pukul 08.39 WIB. Ia baru keluar dari gedung tersebut pukul 14.26 WIB.

Indra irit bicara. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Ia meminta pertanyaan diajukan ke tim penyidik KPK.

Aparatur sipil negara (ASN) tersebut hanya melambaikan tangan kepada wartawan.

Hari ini, penyidik KPK memanggil sejumlah saksi dari lingkup Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Beberapa dari mereka adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Hiphi Hidupati.

Lalu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-202, Rudi Rochmansyah dan Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI, Satyanto Priambodo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan alat-alat kelengkapan berupa kasur, meja, dan lainnya.

Nilai kontrak proyek pengadaan itu mencapai Rp 120 miliar.

Indra dan pelaku lainnya diduga menggelembungkan anggaran pembelian kelengkapan rumah tersebut.

Proses pengadaan barang itu juga ditengarai melanggar ketentuan yang berlaku dan hanya sekadar formalitas.

KPK menduga perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/14/19505171/sekjen-dpr-bungkam-usai-diperiksa-terkait-dugaan-korupsi-pengadaan

Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke