Salin Artikel

Polri Klarifikasi Rosan Terkait Laporan ke Connie Rahakundini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memanggil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Rosan sudah dimintai klarifikasi pada 29 Februari 2024 lalu.

"Pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis 29 Februari 2024 yang lalu," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Trunoyudo enggan memberikan rincian soal hasil klarifikasi. Dia menekankan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Setelah mengklarifikasi pelapor, Polri juga akan mengambil keterangan terlapor, ahli, dan saksi lainnya.

Namun, Trunoyudo belum mengetahui kapan jadwal pemeriksaan kepada Connie. Sebab, ia masih menunggu informasi dari penyidik.

"Saat ini tentunya penyidik akan memenuhi dalam hal untuk melengkapi hasil penyelidikan di antaranya juga akan mengambil keterangan berupa pendapat ahli dan selanjutnya Bareskrim Polri tentu akan mengundang saksi-saksi," ucap dia.

Diketahui, Rosan melaporkan Connie ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya dituduh mengatakan Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun jika memenangkan Pilpres 2024.

Laporan Rosan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan Rosan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran sekaligus pengacara, Otto Hasibuan mengungkapkan Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Otto mengatakan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

"Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

"Karena Pak Rosan dituduh dikatakan bahwa 2 hal, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak prabowo itu hanya 2 tahun, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu," sambungnya.

Otto menjelaskan, Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti itu.

Dia menyebut Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.

Otto menekankan laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan.

"Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu". Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/08/14274321/polri-klarifikasi-rosan-terkait-laporan-ke-connie-rahakundini

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke