"Saya tidak perlu lagi melihat adanya pemilu kalau pelaksanaan pemilu semacam ini dan apakah menjamin nanti pilkada? Enggak perlu pilkada, cukup kepala desa ditakut-takuti dana desanya suruh cari suara saja sudah," kata Aria di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Aria mengaku proses untuk mengikuti Pilpres 2024 mesti melewati perjalanan yang panjang, mulai mendaftarkan calon, menyiapkan visi misi, melakukan kampanye dan sosialisasi, hingga menyiapkan agar kampanye berlangsung meriah.
Politikus PDI-P itu menuturkan, hal tersebut mesti dilakukan agar pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan legitimasi dukungan dari pemilih.
Namun, menurut Aria, yang terjadi malah terdapat politisasi bantuan sosial, intimidasi terhadap aparat desa, keterlibatan aparat yang tak netral, hingga politik uang dan manipulasi suara yang mewarnai Pilpres 2024.
"Terus untuk apa kampanye? Untuk apa debat? Untuk apa tim narasi, tim substansi, tim para intelektual kita kumpulkan untuk menulis pertanyaan-pertanyaan debat," ujar Aria,
Menurut Aria, dengan situasi tersebut, apapun kerja keras yang sudah dilakukan oleh tim kandidat tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemilu.
Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada lagi pemilu maupun pemilihan kepala daerah jika praktik serupa masih terus diterapkan.
"Ancam saja itu kepala desa ya oleh oknum aparat kemudian suuruh cari suara, lebih manjur tambahi uang, aja selesai itu bupatinya siapa yang kita kehendaki," kata Aria.
"Enggak ada visi misi, enggak ada kampanye debat kepala daerah, tidak penting itu. Sehebat apapun kepala daerah itu berdebat, yang paling penting beli suara, ancam itu kepala desa dengan dana desanya," ujar dia melanjutkan.
Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hitung cepat Litbang Kompas per Jumat pukul 19.00 WIB, berada di posisi ketiga dengan perolehan 16,32 persen.
Pasangan nomor urut tiga ini berada di bawah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (25,23 persen) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (58,45 persen).
Adapun data suara yang masuk sebanyak 99,70 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/16/18585251/tpn-ganjar-mahfud-tidak-perlu-pemilu-kalau-pelaksanaannya-semacam-ini