Dahnil diminta tidak bersuara lagi terkait dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage tersebut oleh sang pengancam.
"Kami menyampaikan soal ancaman terhadap Bung Dahnil dikirimkan kepada handphone beliau tadi malam. Yang intinya meminta Pak Dahnil untuk tidak berbicara ke media massa terkait masalah klarifikasi beliau terkait fitnah atau hoax soal pembelian pesawat Mirage kemarin," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
"Kita tahu Pak Dahnil dua atau tiga hari belakangan kan banyak berbicara ke media massa setelah adanya hoaks, adanya fitnah bahwa ada suap terhadap Pak Menhan terkait pembelian pesawat di Qatar," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan, pesan ancaman yang masuk ke HP Dahnil sudah difoto.
Dia menyebut pihaknya akan melapor ke aparat penegak hukum pada Rabu (14/2/2024) sore setelah pencoblosan.
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil mengaku kaget ketika baru bangun subuh tadi, lalu mendapati ada ancaman di HP nya.
"Malam tadi, dini hari tepatnya saya terima WhatsApp itu jam 01.37. Saya baru buka pesan ini subuh, ketika mau shalat subuh selesai, kemudian saya buka pesan ini dan saya agak kaget ada pesan seperti ini," kata Dahnil.
Dahnil mengaku dirinya memang melakukan banyak klarifikasi terkait isu hoaks yang bertebaran di media sosial, khususnya terkait pesawat Mirage.
Dia menegaskan pembelian pesawat Mirage tidak pernah ada.
"Faktanya barang itu tidak ada, tidak ada pembelian, tidak ada juga transaksi dan sebagainya. Tapi kemudian fitnah itu semakin masif. Nah tiba-tiba muncul ini (ancaman)," jelasnya.
Dahnil menyampaikan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada TKN Prabowo-Gibran.
Koalisi menduga, terdapat kemahalan harga dalam rencana pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar yang kini dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu lembaga dari koalisi itu, Agus Sunaryanto mengatakan, indikasi kemahalan itu terlihat dari selisih harga pesawat dalam rencana pembelian oleh Kemenhan dan harga beli pesawat.
Agus mengatakan, berdasarkan informasi resmi dari Kemenhan, nilai kontrak setiap satu unit pesawat Mirage 2000-5 dan sejumlah item lain mencapai 66 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 1.031.827.500.000 (Rp 1 triliun) per unit.
Padahal, sekitar tahun 1997 atau 20 tahunan lalu, harga pasaran pesawat itu hanya 23-30 juta dollar AS per unit.
“Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran 30 juta dollar AS, di beberapa sumber lain menyebutkan bahwa harga pesawat itu adalah 23 juta dollar AS,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/18314501/jubir-prabowo-mengaku-diancam-usai-klarifikasi-dugaan-korupsi-pembelian