Salin Artikel

Ketum Projo Budi Arie Sebut Jokowi Minta Laporan terhadap Butet Kartaredjasa Dicabut

Oleh karenanya, Budi Arie meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.

Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo merupakan bentuk menghina terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY pada Selasa, 30 Januari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/05/14065981/ketum-projo-budi-arie-sebut-jokowi-minta-laporan-terhadap-butet-kartaredjasa

Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke