Salin Artikel

PBNU Tunjuk Gus Kikin Jadi Pj Ketua PWNU Jatim hingga Muswil Maret 2024

Keputusan tersebut diambil dalam rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PBNU.

"Alhamdulillah rapat gabungan siang tadi bulat menetapkan Gus Kikin menjadi Pj Ketua PWNU Jatim menggantikan KH Marzuki Mustamar," kata Sekjen PBNU Gus Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1).

Gus Ipul mengatakan, Gus Kikin, akan menjabat hingga diselenggarakannya Musyawarah Wilayah NU Jawa Timur yang rencananya digelar pada bulan Maret 2024 mendatang.

Gus Ipul juga mengatakan, Gus Kikin ditunjuk dengan alasan berpengalaman dan sedang menjabat sebagai salah satu Ketua PBNU.

“Apalagi beliau saat ini juga pengasuh pesantren Tebuireng dan juga cucu Hadratussyaikh, Insyaallah akan mampu menjalankan kepemimpinan organisasi dalam masa transisi ini,” kata Gus Ipul.

Adapun terkait pemberhentian KH Marzuki juga merupakan usulan dari Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur yang ditandatangani langsung oleh KH Anwar Mansyur.

Ia menjelaskan, Ketua PWNU diberhentikan sebenarnya bukan kali ini saja terjadi.

Di Jawa Timur, KH Ali Maskan Moesa juga pernah diberhentikan dari jabatan Ketua PWNU.

Namun saat itu KH Ali Maskan menerima dan bahkan hingga saat ini masih aktif di jajaran Syuriyah PWNU Jawa Timur.

“Terkait alasan pemberhentian KH Marzuki sekali lagi saya tegaskan ini masalah internal dan telah dianggap memenuhi syarat untuk pemberhentian. Jangan paksa kami membuka alasannya ke publik,” tandasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/22130351/pbnu-tunjuk-gus-kikin-jadi-pj-ketua-pwnu-jatim-hingga-muswil-maret-2024

Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke