Salin Artikel

Bawaslu Temukan Logistik Pemilu Rusak, KPU: Akan Diklarifikasi, Kami Punya Data Sendiri

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mempertanyakan persentase kerusakan logistik yang dirilis Bawaslu.

Sebab, Bawaslu tak mengumumkan berapa jumlah logistik yang rusak, melainkan hanya persentase wilayah kabupaten/kota yang ditemukan kerusakan logistik.

"Ya itu dari Bawaslu. Kita juga punya data sendiri. Kita kan yang melakukan dan melaksanakan. Ditemukan berapa banyak di tempat mana? Itu yang akan kita klarifikasi. Kita ada datanya juga kok," kata pria yang akrab disapa Drajat itu kepada wartawan pada Selasa (9/1/2024).

"Temuan banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin," kata dia.

Ia mengeklaim bahwa KPU sedang mempelajari hal itu dan dalam waktu dekat akan menyampaikan ihwal temuan kerusakan logistik.

Drajat beralasan, kerusakan logistik yang ditemukannya justru menjadi bukti bahwa proses sortir yang dilakukan oleh KPU berjalan.

"Justru dengan sortir kita buktikan bahwa kita bekerja, ada surat suara yang tidak layak, itu kita sortir dan kita gantikan ke percetakan," kata dia.

"Pada prinsipnya Bawaslu ketika melakukan pengawasan itu dengan dasar melakukan standar dan prinsip tepat jumlah, kemudian tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien," kata anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam rilisnya pada Senin (8/1/2024).

Namun demikian, Bawaslu tak merilis jumlah logistik yang bermasalah, melainkan hanya cakupan kabupaten/kota tempat ditemukannya masalah logistik.

Berikut daftar masalah distribusi logistik Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu sejauh ini:

Tahap 1

Dalam distribusi logistik tahap 1 (13 September-11 November 2023), Bawaslu menemukan kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota (34,5 persen).

Hasil pengawasan, Bawaslu juga menemukan bilik suara rusak di 61 (11,9 persen) kabupaten/kota.

Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24,1 persen) kabupaten/kota serta segel yang rusak di 30 (5,9 persen) kabupaten/kota.

Selanjutnya, Bawaslu menemukan kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap 1 yang terjadi di 10 kabupaten/kota.

"Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap 1 karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog)," kata Herwyn.

"KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik," ungkap dia.

Tahap 2

Sementara itu, dalam distribusi logistik tahap 2 (15 November 2023-14 Januari 2024), Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 (32,2 persen) kabupaten/kota.

Masalah selanjutnya, masih ada 61 (15,9 persen) kabupaten/kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya.

"Ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap 2, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," kata Herwyn.

"Kedua, terdapat surat suara rusak di Pangkalpinang, Bangka Belitung dan Karanganyar, Jawa Tengah," ujar dia.

Bawaslu juga menemukan pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Terjadi pula penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di aula KPU Ogan Komering Ilir.

"Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat juga mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara, selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," ujar Herwyn.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/09/19592071/bawaslu-temukan-logistik-pemilu-rusak-kpu-akan-diklarifikasi-kami-punya-data

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke