DEPOK, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan mengapa gaji prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hanya naik empat kali selama dirinya menjabat.
Menurut Presiden, kenaikan gaji TNI dan Polri mempertimbangkan situasi fiskal negara.
"Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti Covid-19, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," paparnya.
Adapun sebelumnya dalam pidato RUU APBN pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri diusulkan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.
Sementara itu, untuk pensiunan diusulkan kenaikan sebesar 12 persen.
Kepala Negara melanjutkan, usulan kenaikan itu sudah disepakati dan saat ini sedang dalam proses penerbitan aturan resmi.
Presiden berharap kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan ASN bisa meningkatkan kesejahteraan dan daya beli.
"Secepatnya, secepatnya akan keluar (aturan resminya). Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan juga berimbas kepada ekonomi," tutur Jokowi.
Disindir Anies
Sebelumnya, persoalan kenaikan gaji TNI dan Polri sempat disinggung oleh calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat ketika Pilpres 2024 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Menurut Anies, kenaikan gaji aparat keamanan tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mula-mula, Anies menyinggung soal kinerja TNI dan Polri yang bekerja berat di lapangan untuk menjaga pertahanan dan keamanan Tanah Air.
Sehingga, semua pihak harus memberikan hormat kepada aparat keamanan.
Namun, menurut Anies, kebijakan yang diberikan pemerintah terhadap kesejahteraan TNI dan Polri masih buruk.
"Dari sisi kebijakan lebih parah, kenapa? Karena di era Pak SBY (Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono), kenaikan gaji (TNI-Polri) terjadi 9 kali," ujar Anies.
"Selama era ini hanya naik 3 kali, dan akan naik nanti tahun depan, karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya," tegasnya.
Meski demikian, Anis menilai kesejahteraan TNI dan Polri tetap tidak diperhatikan secara serius.
Indikasinya, besaran tunjangan kinerja (tukin) TNI dan Polri hanya sekitar 80 persen.
Anies kemudian membandingkan tukin TNI-Polri dengan tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun Kementerian PUPR yang selalu diusahakan untuk terus naik.
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/08/09563221/disindir-anies-jokowi-jelaskan-alasan-gaji-tni-polri-hanya-naik-empat-kali