Salin Artikel

Cegah Kekosongan Jabatan, KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelantikan anggota 40 KPU kabupaten/kota 13 provinsi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 00.15 WIB.

Pelantikan anggota KPU pada dini hari ini baru kali ini terjadi sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.

"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring, pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028. Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang utama lantai 2 KPU," tulis undangan peliputan resmi KPU RI, Jumat (29/12/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, pelantikan pada dini hari ini dilakukan karena anggota KPU sebelumnya di 40 kabupaten/kota itu bakal berakhir masa jabatannya per Sabtu (30/12/2023).

Sepanjang hari ini, KPU menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di bilangan Senayan.

"Supaya tidak ada kekosongan jabatan," ujar Hasyim kepada Kompas.com, Jumat malam.

Ia menambahkan, tindakan semacam ini bukan barang baru dan pernah dilakukan pada kepengurusan sebelumnya.

"Sering dilakukan KPU. Pada tahun 2018 juga begitu," ujar Hasyim.

Namun demikian, kepengurusan KPU di beberapa kabupaten/kota di sejumlah provinsi sudah kosong sepekan ini.

Mengutip Antara, beberapa kepengurusan yang kosong itu terjadi di 3 kabupaten/kota di Banten dan 7 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Hasyim sebelumnya sudah meneken surat keputusan kepada KPU provinsi masing-masing untuk melakukan pengambilalihan guna menghindari kekosongan masa jabatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/20535801/cegah-kekosongan-jabatan-kpu-lantik-anggota-kpud-40-kabupaten-kota-dini-hari

Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke