Salin Artikel

Ganjar Janji Upayakan Kesejahteraan Santri dan Pengajar Ponpes

Hal itu diungkapkan Ganjar saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Huda di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023) malam. 

Dalam kunjungan itu Ganjar dan pihak pesantren menandatangani Piagam Perjuangan yang berisi komitmen agar pasangan Ganjar-Mahfud MD berupaya untuk memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan santri dan para pengajar pondok pesantren. 

"Ada perhatian yang diharapkan pada pondok pesantren, khususnya soal pendidikannya, soal nasib pengajarnya, hak-hak ketenagakerjaannya, termasuk tentu saja pendapatan, kesehatan, saya kira semua masuk akal begitu," kata Ganjar saat ditemui seusia acara. 

Ganjar mengaku sudah bicara dengan kader PDI-Perjuangan yang juga anggota DPR Rieke Diah Pitaloka terkait kemungkinan mewujudkan harapan di piagam tersebut. 

Ia dan Rieke pun bersepakat bahwa anggaran pesantren untuk mewujudkan harapan tersebut bisa diperjuangkan. 

"Ada politik legislasi dan anggaran yang memang itu (bisa) diperjuangkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tapi saya sampaikan pada para pengasuh, yuk kita dorong ada standarisasi," kata Ganjar.

"Toh Undang-Undang pesantren juga sudah ada. Jadi inline sebenarnya," tukas Ganjar.

Isi Piagam Perjuangan adalah mengajak Ganjar-Mahfud berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan di pesantren dan membuka jalan untuk para santri. Berikut isinya

Piagam perjuangan Nurul Huda Kyai Ustad Ustazah dan Laju Indonesia memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud mewujudkan tridarma bagi pesantren, yaitu;

1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri

2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKN dengan BPJS kesehatan

3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren

Belajar sungguh-sungguh

Sementara saat bicara di hadapan para santri Ganjar mengaku melihat kesungguhan santri-santriwati di Pondok Pesantren Nurul Huda yang tidak hanya bercita-cita sebagai ustad/ustadzah.

"Siapa santriwati ini yang kelak pengen jadi, tentara? Ada, polisi? Oke. Pengen jadi dokter? ada. Pengen jadi pengusaha? Oh ada juga," tanya Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas mengatakan pentingnya pendidikan bagi generasi muda penerus bangsa.

"Pendidikan ini menjadi penting karena ini teman-temanmu ini yang seusia usia segini tuh banyak sekali, se-Indonesia," jelas Ganjar.

Oleh karenanya, Ganjar tak heran jika anak-anak muda ini menginginkan mendapatkan pekerjaan yang baik ketika dewasa.

Untuk itu, Ganjar berupaya mewujudkan kesejahteraan di Pondok Pesantren ketika kelak terpilih menjadi Presiden.

Di sisi lain, Ganjar juga meminta para santri belajar dengan sungguh-sungguh sementara ia mengupayakan kesejahteraan pesantren.

"Dan kalau di pondok, mesti sungguh sungguh ya. Soalnya mondok ini dibimbing oleh pengasuh, sehingga kelak anak-anak ini menjadi generasi penerus bangsa ini. Hati-hati lho ya, hati-hati," pesan politikus PDI-P ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/15/09513561/ganjar-janji-upayakan-kesejahteraan-santri-dan-pengajar-ponpes

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke