Salin Artikel

Di Peringatan Hakordia, Jokowi Minta Pemberantasan Korupsi Dievaluasi Total

Jokowi mengatakan, di Indonesia sudah banyak sekali pejabat yang dipenjarakan sejak 2004 sampai 2022 dengan jumlah mencapai ratusan. Namun, hal itu ternyata belum berhasil menghapus korupsi dari Indonesia.

Pernyataan tersebut Jokowi sampaikan saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dengan begitu, banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

"Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total," lanjut Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku sepakat dengan strategi pemberantasan korupsi yang disampaikan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, yakni melalui penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

"Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total. Kembali lagi apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak," tegas Jokowi.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyebut tidak ada negara lain yang telah menangkap dan memenjarakan pejabat mereka sebanyak Indonesia.

Sepanjang 2004 sampai 2022, kata Jokowi, Indonesia sudah memenjarakan ratusan pejabat.

Di antara mereka adalah 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk Ketua DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala kementerian/lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner, dan 415 pihak swasta.

"Banyak sekali. Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/10265511/di-peringatan-hakordia-jokowi-minta-pemberantasan-korupsi-dievaluasi-total

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke