Salin Artikel

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Besok

Agus akan disahkan menjadi panglima TNI pengganti Yudo Margono.

"Insya Allah besok, karena panglima Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Puan menyampaikan, Yudo bakal pensiun pada 26 November 2023.

Terlepas dari itu, ada tradisi "pensiun tanggal lahir” di TNI. Tradisi ini membuat prajurit TNI yang akan pensiun, akan diberhentikan dari dinas keprajuritan sesuai dengan tanggal lahirnya.

"Kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26. Jadi sebelum beliau memasuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI," ucap Puan.

"Jadi Insya Allah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan terkait penggantian panglima TNI yang akan datang," jelas Puan.

Sebagai informasi, Komisi I DPR RI sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon panglima TNI.

Dalam fit and proper test, Senin (13/11/2023), Komisi I menyetujui pencalonan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Hasil ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Adapun dua poin hasil fit and proper tes meliputi, pertama, menyetujui pemberhentian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Kedua, menyetujui Agus sebagai Panglima TNI selanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/15173001/dpr-gelar-rapat-paripurna-pengesahan-jenderal-agus-subiyanto-jadi-panglima

Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke