Mulanya, dia menyebut bahwa rapat kali ini akan membahas soal permohonan konsultasi penyesuaian peraturan KPU (PKPU) hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dan konsultasi rancangan peraturan Bawaslu.
"Tapi hari ini, dari KPU tidak ada satupun yang hadir. Jadi kami baru menerima surat, terimanya surat permohonan penundaan karena semuanya sedang berada di luar negeri," kata Doli dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Ia lantas heran karena surat permohonan yang disampaikan KPU bersifat penting. Oleh karena itu, Komisi II DPR akan mencarikan waktu agar rapat bisa digelar.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini kecewa karena justru komisioner dan sekretaris jenderal (sekjen) KPU malah pergi ke luar negeri.
Dia turut menyinggung soal tata kelola kantor.
"Terus yang ngurusin kantor di sini siapa gitu? Siapa penanggung jawabnya? Padahal mereka ngirim surat permohonan sifatnya penting," ucap Doli.
Sebab, dia menilai sikap KPU yang tak hadir dalam rapat sudah menjadi catatan di Komisi II DPR.
"Ini menjadi catatan kita sebelum mulai ya, terutama DKPP. Ini pelanggaran etik enggak tuh ya? Etik manajemen pekerjaan. Bagaimana, Pak, masa kantor ditinggali semuanya pergi? Se-sekjen Sekjennya semuanya pergi semua. Jadi ini catatan kita," ujar Doli.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/14495631/kesal-semua-komisioner-kpu-tak-hadiri-rapat-karena-ke-luar-negeri-ketua