Salin Artikel

PDI-P Persilakan Gibran Gabung Golkar, tapi Tetap Tagih KTA Dikembalikan

Sebab, Gibran kini telah menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju, kubu yang berseberangan dengan PDI-P.

Menurut Djarot, kader berpindah-pindah partai itu adalah hal yang sering terjadi dalam dunia politik.

"Kalau kita sih ya silakan (maju bakal cawapres), itu pilihan, itu hak dari masing-masing orang. Dan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan seperti itu. Ya bagaimanapun juga, ya monggo silakan. Ini satu hal yang sering terjadi di dalam politik," ujar Djarot saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Hanya saja, Djarot menjelaskan bahwa putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres yang memuluskan langkah Gibran maju ke pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kurang baik bagi proses demokrasi.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bertentangan dan menabrak aturan yang ada.

Meski begitu, Djarot tetap mempersilakan Gibran keluar dari PDI-P dan pindah ke partai lain.

"Kita ya monggo silakan (pindah partai), kalau status yang bersangkutan itu silakan pada Pak (FX) Rudy (menanyakannya)," kata Djarot.

"Yang jelas secara de facto, beliau sudah izin dan sudah keluar dari PDI-P. Tergantung sekarang niat baik dari Mas Gibran untuk bisa menyerahkan kembali KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada ke Mas Rudy. Dan mereka sudah berkomunikasi (antara) Mas Rudy dan Mas Gibran," ujarnya lagi.

Sementara itu, Djarot menegaskan bahwa PDI-P akan tetap mengawal Gibran di Solo hingga akhir masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Solo.

Ia mengatakan, PDI-P sebenarnya akan menyiapkan Gibran menjadi pemimpin sebagaimana dilakukan terhadap Jokowi.

"Mas Gibran itu sebetulnya dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo. Yang kemudian, kalau memang berhasil, ya beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Djarot.

"Tetapi ada ketidaksabaran, sehingga mencari jalan pintas dan menabrak konstitusi. Merekayasa konsitusi," katanya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/15284561/pdi-p-persilakan-gibran-gabung-golkar-tapi-tetap-tagih-kta-dikembalikan

Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke