"Kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita," kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota GBK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Jokowi membeberkan, ada dua skema insentif yang tengah disiapkan oleh pemerintah.
Skema pertama yakni pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) pada pembelian rumah dengan nilai tertentu.
"Kita ingin berikan insentif pembebasan PPN untuk rumah dengan harga nanti akan diputuskan berapa miliar, misalnya Rp 2 miliar," kata Jokowi.
Skema kedua, menurut dia, pemerintah juga akan menanggung uang administrasi sebesar Rp 4 juta untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Perumahan yang MBR untuk masyarakat penghasilan rendah akan diberikan insentif penghapusan uang adminsitrasi Rp 4 juta," kata dia.
Jokowi meyakini, insentif yang disiapkan pemerintah ini bakal berdampak kepada banyak sektor yang berkaitdan dengan industri properti.
"Semen, batu bata, pasir, semuanya, kayu, pintu, kaca, keramik, semuanya bisa membawa mereka juga ikut naik," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/12051041/jokowi-wacanakan-bebas-ppn-rumah-dan-biaya-administrasi