Salin Artikel

Anies Jalani Tes Kesehatan untuk Syarat Pendaftaran Calon Presiden ke KPU

Anies mengatakan, tes kesehatan tersebut berbeda dengan pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check up yang akan dilakukan setelah pendaftaran.

"Karena sebetulnya ini bukan berkas kesehatan seperti (setelah menjadi) calon, ini adalah surat keterangan sehat yang harus dibawa saat pendaftaran," ujar Anies.

Terdapat beberapa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kurang lebih selama satu jam.

Di antaranya pengambilan sampel darah, sampel urine dan wawancara dengan psikiater.

"Kemudian dilakukan pengambilan rontgen, itu yang tadi dijalankan," imbuhnya.

Ia menyebutkan, tes kesehatan dilakukan sebagai bentuk komitmen pasangan Anies- Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftar lebih awal sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU.

"Karena ini mau mengurus negara, mengurus masa depan bangsa harus dengan keseriusan, harus dengan perencanaan dan kami coba kerjakan itu dengan baik," imbuhnya.

Adapun bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan tes kesehatan pada Jumat (13/10/2023).

Cak Imin mengatakan, syarat administrasi berupa surat kesehatan merupakan tambahan baru sebagai pelengkap pendaftaran pasangan calon (paslon) Pilpres 2024. Pada pilpres sebelumnya, syarat itu tidak ada.

"Sudah (lengkap). Insya Allah lengkap semua, semua administrasi sudah kita siapkan tinggal ini (surat kesehatan) tambahan baru sebenarnya. Biasanya enggak perlu surat seperti ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/17/12534301/anies-jalani-tes-kesehatan-untuk-syarat-pendaftaran-calon-presiden-ke-kpu

Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke