Sahroni menyatakan, Syahrul Yasin Limpo memang pernah mentransfer uang ke Nasdem, tapi untuk bantuan bencana.
“Saya sudah sampaikan tentang terkait isu ini dan saya sudah juga memberi klarifikasi secara resmi bahwa Pak SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp 20 juta,” kata Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menyatakan, transferan uang dari SYL itu bukan hanya untuk Nasdem, melainkan ke seluruh partai politik di DPR.
“Dan bukan kami saja, Fraksi Nasdem, bukan. Semua parpol di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecilnya itu masing-masing, tidak dipatok,” ujar Sahroni.
Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
KPK menahan Syahrul Yasin Limpo setelah ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/14/22090761/syahrul-yasin-limpo-pernah-transfer-uang-ke-nasdem-untuk-bantuan-bencana