Ivan mengatakan, pertemuannya dengan Presiden kali ini dalam rangka melaporkan kasus-kasus terkait transaksi keuangan terkini, salah satunya kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
"(Melaporkan) soal beberapa kasus saya sampaikan kepada Beliau (Presiden) dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan ya tugas fungsi kami," ujar Ivan usai pertemuan.
Saat ditanya lebih lanjut tentang seperti apa aliran dana yang menyeret mantan Mentan Syahrul, Ivan tidak memberikan jawaban.
Ivan hanya mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada PPATK, salah satunya terkait PPATK yang akan mengikuti sidang Financial Action Task Force (FATF).
Adapun Indonesia menjadi anggota organisasi tersebut.
"Saya arahan-arahan dari Beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," ujar dia.
Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Adapun dua anak buah Syahrul itu yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/12/11001061/kepala-ppatk-bertemu-jokowi-di-istana-laporkan-soal-kasus-syl