Salin Artikel

Wacana Gibran Cawapres Prabowo, Nama-nama Besar Tersingkir

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, munculnya nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di bursa calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto seakan menyingkirkan nama-nama besar di Koalisi Indonesia Maju.

Padahal, ketimbang Gibran, nama-nama itu lebih dulu masuk bursa cawapres Prabowo.

“Dengan menjadikan Gibran sebagai prioritas cawapres ini kan secara tidak langsung menafikan tiga partai politik pendukung Prabowo,” kata Adi kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Hingga kini, rencana pencapresan Prabowo didukung oleh empat partai politik (parpol) parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Prabowo juga didukung dua parpol non-parlemen, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.

Jajaran petinggi partai pendukung Prabowo sempat digadang-gadang jadi calon RI-2. Sebutlah Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ada pula Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Nama lain, ada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Gelora yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta.

Sosok Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir yang sebelumnya santer disebut sebagai kandidat cawapres potensial pun seakan tersingkirkan oleh Gibran.

“Seakan jauh lebih hebat Gibran yang sebenarnya masih baru masuk dalam dunia politik,” ujar Adi.

Adi menilai, mulusnya jalan Gibran di panggung politik tak lepas dari privilesenya sebagai putra Presiden Joko Widodo. Sebagai putra dari pimpinan negara, sosok Gibran dianggap punya modal nama besar.

Oleh karenanya, meski belum genap 3 tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran kini mendapat tawaran untuk menjadi bakal cawapres Prabowo.

“Kita sampai pada suatu masa di mana untuk bisa menjadi politisi, untuk bisa menjadi calon pemimpin di negara ini, enggak perlu umur tua, enggak perlu pengalaman yang panjang, enggak perlu pengalaman yang mentereng,” kata Adi.

“Yang paling dekat dengan kekuasaan kemungkinan menang, menjadi prioritas untuk bisa dimajukan dan dipilih,” lanjutnya. 

Memang, jam terbang Gibran di panggung politik belum seberapa. Namun, Adi menyebut, buat para pendukung Prabowo dan Gibran, itu tak menjadi soal.

Buat para pendukungnya, Gibran dianggap sudah mumpuni dengan portofolio hampir 3 tahun menjadi Wali Kota Solo.

Padahal, kata Adi, sosok cawapres bukan sekadar pelangkap capres. Meski bertugas mendampingi presiden, kursi wakil presiden seharusnya diisi oleh orang yang berpengalaman.

“Kita tidak bisa menutup mata, terutama bagi kubu yang anti dan tidak mendukung Prabowo, tentu Gibran masih dianggap belum cukup umur belum cukup pengalaman,” tuturnya.

Partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju terang-terangan menyebut sosok Gibran sebagai salah satu kandidat cawapres terkuat. Duet Prabowo-Gibran juga diusulkan oleh relawan hingga organisasi sayap Partai Gerindra.

Gibran sendiri tak menampik bahwa dirinya telah berulang kali diminta Prabowo jadi cawapresnya untuk kontestasi pemilihan mendatang.

Namun, Gibran berulang kali menyatakan bahwa usianya yang baru 36 tahun belum memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Hal ini pula yang disampaikan Gibran ketika menjawab pinangan Prabowo.

“Jawabannya umur tidak cukup," kata putra sulung Jokowi itu di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/101/2023).

Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang mensyaratkan capres-cawapres minimal berusia 40 tahun. Namun, ketentuan tersebut saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga kini, MK belum mengumumkan putusan uji materi aturan syarat usia capres-cawapres. Sidang pembacaan putusan perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin, 16 Oktober 2023.

Seandainya MK memutuskan mengabulkan gugatan para pemohon untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres, terbuka peluang buat Gibran melaju ke panggung pilpres mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/12/10384491/wacana-gibran-cawapres-prabowo-nama-nama-besar-tersingkir

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke