Salin Artikel

KPK Hormati Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan ke Syahrul Yasin Limpo

Adapun pimpinan KPK menjadi pihak terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut.

“Proses di Polda silakan kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai sesuai dengan prosedur dan kewenangannya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Sementara itu, KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian. 

Ali pun menegaskan bahwa pokok perkara dugaan korupsi yang menjerat Syahrul di KPK terus berjalan.

KPK akan menuntaskan pengusutan tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian yang sempat dipimpin Syahrul itu. 

“Secara substansinya yang pasti di KPK sendiri kami juga selesaikan proses penyidikannya,” kata Ali.

Ia juga mengatakan, pihaknya mempersilakan laporan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terhadap eks Mentan Syahrul di Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjalan.

Pada pokoknya, kata Ali, persoalan dugaan pemerasan terhadap Syahrul di Dewas maupun di Polda sama.

Bedanya, Dewas mengusut dari sudut pandang etik sementara Polda Metro Jaya dari sisi pidana.

“Cuma beda kacamata,” ucap dia.

“Di KPK jangan lupa teman-teman terus kawal karena kami pastikan bahwa ini proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan alat bukti semuanya transparan kami sampaikan,” tutur Ali.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum memanggil Syahrul, KPK memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023)

Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono. 

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Syahrul telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di tengah-tengah penyidikan di Kementan, Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Firli membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Syahrul dan menerima uang miliaran rupiah dari politikus Partai Nasdem tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/11/19114831/kpk-hormati-polda-metro-jaya-usut-dugaan-pemerasan-pimpinan-ke-syahrul-yasin

Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke