JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga erat kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan dugaan rasuah pada Kementerian Pertanian (Kementan).
Di sisi lain, proses penyelidikan sampai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan penuh liku. Dugaan kejanggalan itu semakin menguat setelah beredar foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di sebuah lapangan bulutangkis.
Liku-liku dalam proses pengusutan dugaan korupsi di Kementan itu diungkapkan oleh mantan komisioner KPK Saut Situmorang.
Menurut penuturan Saut dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (9/10/2023) lalu, dia mendapatkan informasi Firli dan Syahrul yang diduga terseret dugaan korupsi di Kementan sempat bertemu 2 kali pada 2022 silam.
“Mohon maaf sumber saya sumber terbuka, C3 dari sisi intelijen ya, yang saya tangkap adalah pengaduan masyarakat itu tahun 2021. Tapi Juni dan Oktober 2022 itu ada bertemu. Diduga foto yang kemarin itu Oktober 2022. Jadi kita enggak tahu tahun 2021 bulan berapa, tapi Juni-Oktober itu ketemu 2 kali,” kata Saut.
Saut mengatakan, proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai pada 13 Juni 2023 setelah penyelidik KPK melakukan gelar perkara (ekspose).
“Kemudian penyelidikannya itu awal 2023, ada tiga tahapan tahun ya, pengaduan 2021, bertemu soal foto 2022, kemudian penyelidikan dimulai 2023," ujar Saut.
Akan tetapi, menurut informasi yang diterima Saut, ternyata pimpinan KPK tidak langsung meneken surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus itu usai gelar perkara.
"Ini untuk kasusnya Yasin (Syahrul Yasin Limpo) ya Menteri Pertanian, sepakat 3 tersangka, beberapa hari setelah itu penyidik minta pimpinan menandatangani, tapi tidak ditandatangani sampai berapa lama," ucap Saut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memanggil sopir dan ajudan Syahrul pada 25 Agustus 2023 terkait laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Setelah itu, kata Saut, pimpinan KPK baru meneken sprindik terkait dugaan korupsi di Kementan pada 26 September 2023.
Tim penyidik KPK kemudian menggeledah rumah dinas Mentan di kompleks Widya Chandra pada 28 sampai 29 September 2023 lalu.
"26 September 2023 tandatangan sidik dimulai, jadi hasil ekspose lidik kemarin itu, sidik pasti sudah jelas nama itu jelas,” ujar Saut.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat itu mereka menyelidiki 3 klaster dugaan korupsi di Kementan.
Saat itu Syahrul dimintai keterangan terkait klaster pertama.
Menurut Asep, dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki adalah dugaan pungutan uang kepada aparatur sipil negara (ASN) eselon I, II, dan III.
Menurut Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, bentuk korupsi itu salah satunya terkait penempatan pegawai dalam jabatan.
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi terkait praktik penempatan orang dalam jabatan ini sebelumnya juga sudah pernah ditangani KPK dalam perkara lain.
Berdasarkan temuan KPK, penempatan orang dalam jabatan masih sering disalahgunakan dan melanggar hukum.
“Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme,” ujar Ali dalam keterangan pada 21 Juni 2023 lalu.
Dugaan korupsi lain di Kementan yang tengah diusut terkait sejumlah proyek pengadaan.
Bantahan Firli
Firli juga menyampaikan keterangan terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan Syahrul.
Menurut dia, pertemuan itu terjadi sebelum proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai.
Firli mengungkapkan, ia bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
“Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, menurut Firli, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK baru dimulai pada Januari 2023.
Lebih lanjut, Firli mengaku, ia tidak mengundang ataupun menginisiasi pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo. Ia juga membantah isu yang beredar terkait penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo dan lainnya.
“Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” kata Firli Bahuri.
Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu juga menyebut KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun.
Ia kemudian berharap masyarakat tidak terbawa opini-opini yang tidak jelas kebenarannya dan bisa membuat perkara yang tengah diusut KPK menjadi kabur.
“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” ujar Firli.
Polda Metro Jaya saat ini menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Setelah itu, Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023 memanggil 2 orang terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat Mentan.
Dua orang yang dipanggil dan diperiksa adalah sopir dan ajudan dari Syahrul Yasin Limpo.
“Sampai kemudian tanggal 25 Agustus 2023, Polda memanggil dua orang sopir dan ajudan, 26 September 2023 tandatangan sidik dimulai, jadi hasil ekspose lidik kemarin itu, sidik pasti sudah jelas nama itu jelas,” ucap Saut.
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementan Tahun 2021.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sejumlah karyawan dari Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Surat panggilan ini diketahui bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sopir Mentan bernama Heri diminta menjadi saksi dan hadir dalam pemeriksaan 28 Agustus lalu di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
KPK sudah menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan gedung Kementan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah dinas Syahrul.
Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi saat menggeledah gedung Kementan.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian. Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
(Penulis: Syakirun Ni'am, Editor: Bagus Santosa, Sabrina Asril, Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/21585041/liku-liku-penyidikan-dugaan-korupsi-di-kementan-sampai-isu-pemerasan