JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret kader Nasdem sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Surya mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah Syahrul.
“Saya ingin mengajak semuanya, kita tetap memberikan ruang kepada presumption of innocence, pada asas praduga tidak bersalah,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
“Salah, jalani, hadapi, laksanakan, itu prinsip yang tegas bagi kita,” tuturnya.
Surya mengeklaim, partainya menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif.
Oleh karenanya, dia telah meminta Syahrul mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian dan menyampaikan surat pengunduran diri langsung ke Presiden Joko Widodo.
Menurut Surya, pengunduran diri ini penting supaya Syahrul bisa fokus menghadapi proses hukum yang tengah membelitnya.
“Sekali lagi, konsistensi dan penghormatan upaya penegakan hukum tidak akan pernah surut sedikit pun, itu perlu saya tegaskan, baik atas nama pribadi maupun atas nama seluruh keluarga besar Partai Nasdem,” ujarnya.
Namun demikian, Surya mengaku kecewa atas beredarnya isu penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Sebab, desas-desus itu mencuat ketika Syahrul bertolak ke luar negeri untuk kepentingan negara.
Surya menjelaskan, lawatan Syahrul ke luar negeri telah mendapat izin Presiden Jokowi.
Syahrul bertolak ke Italia dan Spanyol untuk menerima penghargaan atas keberhasilan pemerintah Indonesia dalam sektor pangan dan pertanian yang dianugerahkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lawatan Syahrul ke luar negeri membawa misi yang membanggakan. Sementara itu, di dalam negeri, berembus rumor liar terkait dirinya.
“Di luar saya pikir merupakan kebanggaan bagi kita semuanya. Di dalam negerinya, ia mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih,” ujar Surya.
“Terlepas daripada semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan atas hukum yang berlangsung, tidak ada seakan-akan hari esok untuk menunggu dirinya kembali,” katanya.
“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.
Adapun KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/10441631/mentan-syahrul-digoyang-isu-korupsi-surya-paloh-hormati-asas-praduga-tak