"Kita tunggu saja tanggal 11," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Airlangga pun mengaku tidak memberikan arahan apa pun kepada Dito Ariotedjo untuk menghadapi sidang pekan depan.
"Forum kehakiman kan bukan arah," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Dito Ariotedjo terseret dalam kasus ini karena disebut menjadi salah satu pihak yang menerima aliran uang senilai Rp 27 miliar untuk mengamankan proyek BTS 4G.
Dito Ariotedjo sendiri menyatakan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G.
"Semua proses formil kami pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2023.
Dito Ariotedjo mengatakan, selama ini dirinya bersikap kooperatif mengikuti proses hukum perkara itu. Ia bahkan selalu hadir ketika dipanggil tim penyidik.
Ketika ditanya apakah akan hadir apabila dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dito memastikan akan kooperatif.
Menurutnya, ia telah menyampaikan keterangan terkait kasus BTS 4G itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.
"Semua yang formil kami hormati," ujar Dito Ariotedjo.
"Itu sama kayak di-BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi," katanya lagi.
Dito Ariotedjo merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.
Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo yang terungkap dalam sidang.
Pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan pun akan dilakukan asalkan memiliki cukup alat bukti. Tetapi, menurut Ketut, pemeriksaan tersebut perlu melihat perkembangan yang terjadi.
Sejauh ini, Kejagung belum menentukan kapan akan memeriksa pihak terkait, termasuk Dito Ariotedjo.
"Asalkan cukup alat bukti, tidak ada alasan untuk tidak memeriksa. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Ketut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/05/17113771/menpora-dito-ariotedjo-akan-jadi-saksi-di-sidang-bts-4g-airlangga-tunggu