“Pada prinsipnya kami mendukung, apalagi prajurit yang ada di wilayah terluar ataupun di Papua, risikonya lebih tinggi,” kata Hasbi ditemui di sela-sela latihan puncak Super Garuda Shield 2023 di Pantai Banongan, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (10/9/2023).
Namun, Hasbi mengatakan, Komisi I DPR masih membahas wacana kenaikkan tunjangan tersebut.
“Terkait di Papua memang harus ada tunjangan khusus, tapi lagi dibahas di Komisi I,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengusulkan ke Komisi I DPR RI agar tunjangan prajurit di Papua dan daerah terluar/perbatasan dinaikkan.
Usulan itu termasuk yang dibahas dalam rapat kerja Kementerian Pertahanan dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 6 September 2023.
Panglima Yudo mengatakan, tunjangan prajurit, khususnya di Papua, tidak pernah dievaluasi selama 22 tahun terakhir.
“Ya itu kami ajukan kepada pemerintah, kapan disetujui. Karena memang sudah 22 tahun, dari tahun 2001 kalau enggak salah (tidak dievaluasi), itu kan tunjangan untuk daerah terpencil, kemudian Papua ini kan masih yang lama (tunjangannya),” kata Yudo ditemui di sela-sela latihan puncak Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir Baluran, Situbondo, Minggu.
Kepada Komisi I, Yudo Margono mengungkapkan, tunjangan prajurit di Papua dan daerah terluar/perbatasan sangatlah kecil.
“Malah dari para anggota DPR (mengatakan), ‘Bapak ngajukan juga masih terlalu kecil, tingkatkan lagi menjadi tiga kali lipat’. Silakan wakil rakyat yang menilai. Kami ajukan itu,” ujar Yudo Margono.
Oleh karena itu, Yudo Margono mengusulkan agar tunjangan tersebut dinaikkan menjadi dua kali lipatnya atau sekitar Rp 700.000.
Selain itu, TNI juga memerlukan tambahan anggaran untuk pembangunan pos-pos jaga perbatasan yang kondisinya kini banyak yang sudah tidak layak.
Anggaran untuk pembangunan pos pengamanan ini diusulkan di luar anggaran yang terprogram.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/10/17575891/soal-usul-kenaikan-tunjangan-prajurit-di-papua-dan-perbatasan-anggota-komisi