Salin Artikel

Lukas Enembe Emosi Dicecar soal “Fee”, Jaksa KPK: Santai Saja, Enggak Usah Marah

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonatif Papua Lukas Enembe terlihat emosi ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan adanya fee yang diberikan oleh Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Hal itu terjadi ketika Jaksa KPK mendalami dugaan adanya penerimaan uang saat Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

“Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?” tanya Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

“Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu!” jawab Lukas Enembe.

“Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit dari?” tanya Jaksa lagi.

Terus dicecar soal penerimaan uang membuat Lukas Enembe emosi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima apapun dari Rijatono Lakka.

“Tidak ada! Yang begitu-begitu enggak ada,” ucapnya dengan nada tinggi.

“Ya tidak ada. Biasa saja pak, enggak usah marah-marah. Tidak perlu marah-marah,” tutur Jaksa Wawan.

“Saya tidak terima begitu-begitu,” sahut Lukas Enembe.

Jaksa KPK pun menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan kepada Lukas Enembe semata-mata mengkonfirmasi keterangan para saksi.

Oleh sebab itu, keterangan saksi yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun yang disampaikan di muka persidangan perlu dikonfirmasi ulang kepada terdakwa.

“Saya ulangi lagi nih terkait Rijatono Lakka, apakah ada komunikasi masalah fee antara saudara dengan Rijatono Lakka?” tanya Jaksa melanjutkan.

“Enggak ada,” jawab Lukas Enembe.

“Apakah pernah saudara menerima uang?” tanya Jaksa lagi.

“Tidak ada,” ucap Gubernur nonaktif Papua itu.

Sebagai informasi, Rijatono Lakka merupakan penyuap Gubernur nonaktif Papua yang menjadi pintu masuk KPK menjerat Lukas Enembe, lantaran mentransfer uang Rp 1 miliar.

Rijatono Lakka pun juga menjadi terpidana dalam kasus ini. Dia divonis lima tahun penjara setelah dinilai terbukti memberi suap dan gratifikasi dengan total Rp 34,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/04/15155001/lukas-enembe-emosi-dicecar-soal-fee-jaksa-kpk-santai-saja-enggak-usah-marah

Terkini Lainnya

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke