Ia mengatakan, kedua lembaga tersebut tak bisa dipercaya terkait penyelenggaraan dan pengawasan pemilu mendatang jika tidak bisa menyampaikan pada publik soal pemakaian anggarannya saat ini.
“Ini adalah dana negara, dana rakyat, sehingga penting bagi lembaga seperti KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan rutin (penggunaan anggaran) melalui website-nya. Kenapa itu penting dilaporkan? Karena mereka bekerja untuk melayani hajatan politik di mana kepercayaan menjadi sangat penting,” ujar Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/8/2023).
“Bagaimana bisa percaya terhadap KPU dan Bawaslu yang bahkan untuk urusan anggaran saja mereka tidak tanggung jawab, bagaimana dengan putusan KPU terkait hasil pemilu nantinya?” katanya lagi.
Baginya, saat ini KPU dan Bawaslu belum menyampaikan secara rinci dan terbuka penggunaan dana Pemilu 2024. Padahal, jumlahnya cukup besar mencapai Rp 76,6 triliun.
“Kalau kegiatannya saja tidak muncul di ruang publik, lalu apa yang bisa dijelaskan oleh penyelenggara pemilu soal dana-dana itu? Untuk apa saja mereka gunakan? Yang paling penting saya kira di akar rumput informasi terkait dengan pemilu itu memang minim,” katanya.
Ia lantas menuding bahwa lemahnya pengawasan itu karena para anggota Komisi II DPR RI juga menerima aliran dana dari program sosialisasi KPU dan Bawaslu.
“Saya tahu betul berapa uang yang didapat oleh satu anggota di satu titik gitu ya untuk pelaksanaan sosialisasi. Waktu itu saya mendapatkan informasi sekitar Rp 300 juta per satu titik,” ujar Lucius.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/04/08512571/formappi-anggap-kpu-bawaslu-tak-bisa-dipercaya-jika-tidak-transparan-soal