Salin Artikel

KPK Bantah Pengembalian Endar "Tukar Guling" dengan Kasus Firli di Polda Metro Jaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah bahwa pengembalian Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) merupakan “tukar guling” dengan kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang ditangani Polda Metro Jaya.

Adapun Endar sempat dipecat oleh Firli Bahuri dan koleganya dari Dirlidik KPK, namun kini dikembalikan setelah keberatannya dikabulkan Presiden Joko Widodo.

“Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya,” katanya saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK dengan terlapor Firli Bahuri ke tahap penyidikan.

Asep mengatakan, penyidikan yang saat ini bergulir merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait, yaitu Firli, dan tidak ada kaitannya dengan pemberhentian Endar.

Terkait kasus Firli itu, Asep menyerahkan seluruhnya ke Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Asep mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang siapa pun memiliki pandangan tertentu seperti “tukar guling” itu.

Adapun persoalan Endar sudah diselesaikan salah satunya dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Para pimpinan ini, baik yang Polri, kemudian KPK ya, tidak hanya sekali pertemuannya,” ujar Asep.

Asep mengatakan, pertemuan para pimpinan itu menunjukkan bahwa mereka membicarakan hal yang lebih besar dari polemik pemberhentian Endar. Di antaranya adalah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Tadi makanya dalam rangka harmonisasi dan sinergitas kita saling menguatkan antara Polri dengan KPK tidak saling mereduksi,” kata Asep.

Diberitakan sebelumnya, Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Sebelumnya, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Adapun Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Dia beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Namun, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.

Di sisi lain, Firli dilaporkan atas dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Polda Metro Jaya.

Status perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/20121581/kpk-bantah-pengembalian-endar-tukar-guling-dengan-kasus-firli-di-polda-metro

Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke