Salin Artikel

Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air dan Upaya Negosiasi yang Jalan Terus

Melalui media sosial, KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembak pilot Philips pada Sabtu (1/7/2023).

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan negosiasi untuk membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.

"Kita akan terus berusaha bernegosiasi," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Jokowi bahkan mengklaim bahwa pemerintah sudah melakukan banyak upaya untuk membebaskan Philips.

“Sebetulnya banyak hal yang kita lakukan di sana, tetapi tidak bisa saya buka di sini," ujar Presiden.

Belakangan, pemerintah disebut menawarkan uang tebusan Rp 5 miliar kepada KKB sebagai syarat pembebasan Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Dari beberapa informasi menyampaikan bahwa pilot (Susi Air) diperlakukan baik oleh kelompok sipil bersenjata di Nduga," ujar Frits saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (3/7/2023).

“Iya (Philips masih hidup),” kata Frits lagi.

Frits mengatakan, kondisi saat ini sangat mendesak. Ia meminta pemerintah segera menunjuk seorang negosiator agar proses pembebasan Philips bisa berjalan dengan baik.

"Yang mendesak sekarang perlu ditunjuk negosiator oleh sipil bersenjata dan juga pemerintah. Negosiator dibutuhkan untuk proses pembebasan,” ujarnya.

Terus negosiasi kecuali dua hal

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, TNI membuka selebar-lebarnya komunikasi dengan KKB.

Namun, Kapuspen mengungkapkan, dua hal yang dihindari dalam proses negosiasi tersebut, yakni mengabulkan permintaan KKB terkait senjata atau amunisi dan Papua merdeka.

“Prinsip Panglima TNI membuka lebar-lebar komunikasi dengan KST (kelompok separatis teroris), yang dihindari hanya amunisi atau senjata dan minta merdeka, itu saja,” kata Julius saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Julius menambahkan bahwa aparat TNI-Polri masih mengedepankan pendekatan soft approach dalam operasi pencarian Philips.

Terkait rencana uang tebusan, Julius mengatakan bahwa itu ranah pemerintah.

“Kami negosiasi saja. Keputusan rupiah di pemerintah,” ujar Julius.

Sebelumnya, ia juga mengatakan bahwa KKB pasti telah mengetahui konsekuensi jika mereka benar-benar menembak pilot Susi Air.

“Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya, utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua,” kata Julius pada 30 Juni 2023.

Julius mengatakan, apabila KKB benar-benar menembak Philips, hal itu akan memudahkan aparat dalam operasi penumpasan kelompok separatis teroris tersebut.

“Secara strategi operasi akan lebih memudahkan satgas untuk melakukan operasi,” ujar Julius.

“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi. Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi,” kata Fahmi saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Fahmi melanjutkan, komunikasi antara pemerintah dan aparat dengan pihak penyandera, dalam hal ini KKB, tidak boleh buntu.

“Agar tidak berakibat diabaikannya negosiasi dan kelompok penyandera mengambil tindakan ekstrem untuk mengakhiri ketidakpastian,” ujar Fahmi.

“Karena itu, tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” katanya lagi.

Selanjutnya, Fahmi mengatakan, tinggal menunggu tanggapan dari KKB atas tawaran itu.

“Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya,” ujar Fahmi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/09554481/ancaman-kkb-tembak-pilot-susi-air-dan-upaya-negosiasi-yang-jalan-terus

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke