Salin Artikel

KPK Duga Lukas Enembe Main Judi Pakai Uang Negara di Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aliran uang korupsi Lukas ke rumah perjudian di luar negeri sebelumnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Berdasarkan penelusuran KPK, kata Alex, sebagian uang yang digunakan Lukas untuk berjudi di luar negeri itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dari mana dana-dana tersebut (berjudi) diperoleh ya sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Senin (26/6/2023).

Adapun Lukas sebelumnya diduga melakukan pencucian uang dengan cara mengalirkan dana panas ke rumah kasino.

Alex menuturkan, jumlah uang negara yang diduga disalahgunakan untuk berjudi oleh Lukas akan terlihat dari aliran dana.

Namun, KPK sejauh ini belum mengetahui apakah Lukas menang atau kalau judi.

“Kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya,” ujar Alex.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun KPK, salah satu penyalahgunaan APBD itu terkait alokasi dan penggunaan dana operasional Gubernur Papua.

Menurut dia, jumlah dana operasional Lukas terlalu besar, yakni Rp 1 triliun lebih per tahun.

Adapun ketentuan besaran dana operasional itu mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketika ditelusuri lebih lanjut, sebagian besar dana operasional itu ternyata digunakan untuk belanja makan dan minum dengan kwitansi fiktif.

“Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alex.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga menuturkan hal yang sama.

Pihaknya menduga sebagian uang judi Lukas Enembe diduga bersumber dari dana operasional gubernur.

“Iya diduga di antaranya dari dana operasional gubernur,” kata Ali.

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.

Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU.

Ia diduga secara sengaja menyembunyikan kekayaannya yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita puluhan aset Lukas senilai ratusan miliar termasuk uang Rp 81,6 miliar hingga biji emas di dalam botol minum.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/18584331/kpk-duga-lukas-enembe-main-judi-pakai-uang-negara-di-luar-negeri

Terkini Lainnya

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke