Salin Artikel

Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan soal kronologi rumah anggotanya bisa menjadi tempat penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung.

Di kasus itu, polisi telah menyebut bahwa anggotanya selaku pemilik rumah tersebut menyewakan asetnya kepada orang lain yang sudah menjadi tersangka TPPO.

Meski begitu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Polri juga menjelaskan kronologi sehingga anggota tersebut menyewakan rumahnya ke pelaku tindak pidana.

“Update dari Polda Lampung bahwa anggota tidak terlibat TPPO cukup melegakan, tetapi perlu ditelusuri bagaimana rumah tersebut bisa disewakan pada orang lain yang ternyata diduga digunakan untuk TPPO,” ujar Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).

Ia juga meminta Polri terbuka kepada media terkait penanganan kasus itu agar tidak ada kesan pandang bulu dalam menindak tegas jarimgan pelaku TPPO.

Kompolnas juga telah melayangkan surat klarifikasi ke Polda Lampung memintai keterangan terkait hal itu.

“Kami masih menunggu perkembangan hasil pengusutan Bidang Propam Polda Lampung,” kata Poengky.

Selain itu, Kompolnas juga meminta Polri menjelaskan soal sistem pengawasan internal terkait aset yang dimiliki anggotanya.

Menurut Poengky, hal itu perlu untuk mengantisipasi agar asetnya anggota Polri tidak disalahgunakan pihak lain.

“Kami juga ingin mengetahui bagaimana pengawasan internal terkait kepemilikan anggota atas rumah dan aset-aset lainnya agar tidak disalahgunakan pelaku-pelaku kejahatan sebagaimana terjadi dalam kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan rumah penampungan korban TPPO di wilayah Lampung yang milik anggota polisi disewakan kepada orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia.

Adapun rumah itu berlokasi di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya. Sejak Kamis (8/6/2023) pagi, kondisi rumah itu telah disegel.

Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban TPPO untuk dikirim ke Timur Tengah.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung, yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan," ucap Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ramadhan mengatakan, saat ini temuan itu sedang dalam proses pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung.

Dia menambahakan, pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri juga akan memberikan asistensi terhadap proses pendalaman yang dilakukan Polda Lampung.

Lebih lanjut, Ramadhan juga menekankan komitmen Polri untuk menindaktegas siapapun pihak yang terlibat TPPO, termasuk jika ada anggota berpangkat apapun yang terlibat.

"Jadi sudah dikoordinasikan, penanganan masih Polda Lampung. Mabes Polri memberikan asistensi terhadap kasus ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/12450831/kompolnas-minta-penjelasan-polri-soal-rumah-anggota-jadi-penampungan-korban

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke