JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menilai kinerja maskapai Saudia Airlines yang menjadi mitra penyedia jasa penerbangan bagi jemaah haji Indonesia pada tahun ini sangat mengecewakan.
Kekecewaan itu diakibatkan keputusan Saudia yang kerap mengubah kapasitas tempat duduk pesawat serta jadwal penerbangan tanpa berkoordinasi dengan Kementerian Agama.
"Tahun ini Saudia Airlines benar-benar kacau, tidak komitmen dengan kontrak kerja," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, melalui keterangan pers Kementerian Agama yang dikutip pada Kamis (8/6/2023).
Saiful mengatakan, proses penerbangan jemaah haji Indonesia sudah dibahas sejak lama dengan melibatkan maskapai Saudia. Selain itu, jadwal dan jenis pesawat yang digunakan juga sudah ditentukan dan disepakati.
Akan tetapi, kata Saiful, maskapai Saudia tidak bersikap profesional sehingga merepotkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jemaah.
"Tingkah Saudia Airlines membuat banyak jemaah terpecah dari rombongannya sehingga menjadi tidak nyaman. Ini jelas tidak sejalan dengan semangat memuliakan jemaah haji," ujar Saiful.
Menurut Saiful, tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal pada tahapan pemberangkatan gelombang pertama, yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.
“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah,” ujar Saiful.
Selain itu, perubahan dari sisi transportasi juga berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji.
Terlebih lagi layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien.
“Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan seetelah terjadi,” sebut Saiful Mujab.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/08/15213221/kemenag-kecewa-maskapai-saudia-ubah-jadwal-terbang-dan-jumlah-kursi-pesawat