Salin Artikel

Risma Mengaku Dilarang Jokowi Salurkan Bansos dalam Bentuk Barang

Oleh karena itu, sejak 2021 dia menolak ketika diminta menyalurkan bansos dalam bentuk beras.

Hal itu disampaikan Risma saat memberikan keterangan pers secara daring pada Jumat (26/5/2023).

"Pak Presiden menyampaikan ke saya, 'Bu, sudah endak usah (bansos) bentuk barang. Bansos semua bentukkan uang'," ujar Risma menirukan pernyataan Jokowi saat itu.

"Jadi, itu yang saya pegang. Perintah Pak Presiden itu, sehingga 2021 saya pun tidak mau saat diminta untuk menyalurkan bansos beras. Saya enggak mau. Karena, saya pegang perintah Pak Presiden, dalam bentuk uang. Bukan barang. Begitu," kata dia.

Meski demikian, Risma tidak mengungkapkan siapa yang memintanya menyalurkan bansos berupa beras dan minyak goreng.

Ia mengatakan, jika ada bansos dalam bentuk beras maupun barang, itu bukan berasal dari Kemensos.

"Nah kalau itu ada (bansos) barang, yang jelas bukan dari kami. Nah kalau 2022 ada bansos beras, bentuknya beras itu juga bukan dari kami," ujar Risma.

"Semenjak itu saya pegang perintah Pak Presiden bahwa tidak boleh beras. Kalau nanti ini ada lagi bansos beras, itu bukan kami. Jadi tolong jangan ditanya kami karena saya pegang amanat Bapak Presiden (bansos) dalam bentuk uang. Bukan barang," kata dia.

Risma juga mengatakan, data penerima bansos uang pun selalu diperbaharui setiap bulannya.

"Kita serahkan untuk siapa penerima yang setiap bulan kita ganti. Karena perbaikan dari data sesuai amanat UU Nomor 13 tahun 2011," ujar Risma.

Kemensos sedang mendapatkan sorotan karena kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk keluarga penerima manfaat PKH 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu menjadi terang.

Ali pernah menyebutkan bahwa dugaan rasuah ini menyangkut satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/26/21054831/risma-mengaku-dilarang-jokowi-salurkan-bansos-dalam-bentuk-barang

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke