“Rabu nanti dijadwalkan Wagub (Wakil Gubernur) dulu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (15/5/2023).
Pahala belum menjelaskan alasan pemanggilan Chusnunia dan kenapa LHKPN miliknya masuk kategori outlier atau mencurigakan.
Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Chusnunia tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.
Dari jumlah tersebut, Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan lahan dan bangunan.
Asetnya yang terbesar berupa lahan dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.
Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.
Kemudian, ia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.
Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.
Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.
Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/19501041/kpk-panggil-wagub-lampung-chusnunia-untuk-klarifikasi-lhkpn