Salin Artikel

KPK Akan Sita Barang Rafael di Grace Tahir jika Hasil Korupsi

Adapun Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kalau itu hasil tindak pidana korupsi ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Asep menuturkan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa apakah barang Rafael di Grace bersumber dari tindak pidana korupsi.

Menurut Asep, dalam aksinya, pelaku TPPU menempatkan atau mengalihkan uang hasil korupsinya ke orang lain menjadi barang bernilai ekonomis.

“Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu,” kata Asep.

Jika barang Rafael yang ada di Grace tidak bersumber dari korupsi, KPK tidak akan melakukan penyitaan.

Menurut Asep, penting dipahami bahwa tidak semua aset milik koruptor bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

Beberapa harta mereka didapatkan dengan cara sah seperti waris dan lainnya.

“Misal dari Mba Grace Tahir, Mba Grace Tahir tuh kita cek apakah itu hasil dari tipikor atau bukan, kalau bukan ya enggak kita ini (sita) juga,” tutur dia.

Adapun Grace Tahir lahir di tengah keluarga konglomerat besar.

Ayahnya, Dato Sri Tahir diketahui sebagai pendiri Mayapada Group. Bisnisnya meliputi jasa keuangan seperti perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, hingga ritel.

Sementara itu, ibu Grace, Rosy Riady merupakan putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Pada hari ini, KPK memeriksa Grace sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, Grace tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/11/22541361/kpk-akan-sita-barang-rafael-di-grace-tahir-jika-hasil-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke