Salin Artikel

KPK Duga Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Bisa Timbulkan Kerugian Negara Lebih Besar

Menurut Pahala, korupsi yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Bea Cukai, Kementerian Keuangan menimbulkan kerugian negara sepuluh kali lipat.

Ia mencontohkan, ketika pegawai pajak diketahui menerima suap Rp 10, ia diduga membantu pengusaha menggelapkan atau memperkecil kewajiban pajak yang harus mereka bayarkan.

“Makanya ada kelipatan kalau dugaan saya, setidaknya 10 kali lipat negara rugi dari yang dia terima,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5/2023).

“Kan uang saya (pelaku) dapat karena bantu dia (pengusaha) bayar pajak lebih kecil kan,” tuturnya.

Hal ini juga berlaku ketika pegawai bea cukai menerima suap satu rupiah, maka terdapat pengusaha di bidang impor yang menghemat bea masuk milik negara.

Dalam kasus suap dan gratifikasi Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (Direktur P2) pada Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno, ia hanya menerima suap sekitar Rp 5 miliar dari pihak kuasa khusus wajib pajak yang ditunjuk Bank Pan Indonesia (Panin).

Padahal, pajak yang harus dibayarkan Bank Panin mencapai ratusan miliar rupiah.

“Berapa sih Angin terima? Rp 3 miliar, Rp 4 miliar, Rp 5 miliar. Coba kamu tanya sekarang Panin berapa pajaknya yang harus dibayar,” ujar Pahala.

“Makanya itu yang kita bilang jadi (transaksi ganjil) Rp 349 (triliun) mengindikasikan jauh yang lebih besar lagi karena ada pihak lain yaitu pengusaha yang ikutan,” tambahnya.

Dampak korupsi ini, kata Pahala, berbeda dengan korupsi yang dilakukan kontraktor.

Ketika kontraktor mencuri uang negara 10 persen dari nilai proyek pembangunan jembatan dan dibagi-bagikan ke sejumlah pihak, 90 persen anggaran itu tetap menjadi jembatan.

Dalam kasus ini, negara tetap mengalami kerugian 10 persen dari nilai proyek.

“Kontraktor cuma mencuri 10, 20 atau 30 dibagi-bagi, yang 70 (persen) jadi barang,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD mengungkap asal usul dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sumber transaksi ganjil itu terbagi menjadi tiga kelompok yakni, pegawai Kementerian Keuangan Rp 35 triliun.

Selanjutnya, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/05/21175291/kpk-duga-transaksi-janggal-rp-349-triliun-bisa-timbulkan-kerugian-negara

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke