Salin Artikel

Peringati HBP, Sekjen Kemenkumham Paparkan Transformasi Pemasyarakatan

KOMPAS.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang jatuh pada 27 April.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, momentum peringatan HBP ke-59 tahun 2023 bukan seremonial belaka, tetapi dijadikan sebagai upaya evaluasi dan perbaikan pelayanan pemasyarakatan.

"Jangan menjalankan seremonial dan perayaan saja. Teguhkan komitmen dan konsistensi segenap insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin pasti dan berakhlak untuk Indonesia maju," katanya, Kamis (27/04/2023).

Pada kesempatan itu, Andap turut menjelaskan konsep pemasyarakatan yang mengalami perubahan sejak pertama kali diperkenalkan hingga saat ini.

Sistem pemasyarakatan pertama kali diperkenalkan Menteri Kehakiman Sahardjo pada 5 Juli 1963. Sistem pemasyarakatan digambarkan sebagai bentuk pembinaan terhadap narapidana.

Konsep tersebut kemudian disahkan dalam konferensi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 27 April sampai 7 Mei 1964 di Lembang Bandung.

"Pertama kali dikenalkan, Menteri Kehakiman mencetuskan ide pembinaan narapidana berdasarkan sistem pemasyarakatan," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dalam perjalanannya, istilah kepenjaraan berubah menjadi pemasyarakatan dengan tujuan mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Konsep tersebut kemudian dikukuhkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Pada masa ini pemasyarakatan memandang WBP sebagai manusia seutuhnya. WBP diberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, dan penguatan mental," jelasnya.

Selanjutnya, transformasi pemasyarakatan berlanjut melalui UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menggantikan UU Nomor 12 tahun 1995.

UU Nomor 22 Tahun 2022 secara mendasar memperbaiki pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Andap menjelaskan, UU Pemasyarakatan yang baru telah membawa paradigma hukum pidana modern. Dalam hal ini, pemberian pidana bukan lagi untuk balas dendam.

"Transformasi pemasyarakatan sejalan dengan paradigma hukum pidana modern, yakni keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/28/09394021/peringati-hbp-sekjen-kemenkumham-paparkan-transformasi-pemasyarakatan

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke