Salin Artikel

Kemenkes Konfirmasi 2 Kasus Subvarian Arcturus di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenarkan Covid-19 subvarian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus sudah ada di Indonesia.

Total kasus yang terkonfirmasi saat ini ada 2 kasus.

"Iya sudah (ada dua kasus)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Nadia menyampaikan, kasus itu ditemukan pada tanggal 23 dan tanggal 27 Maret 2023 oleh dua orang yang berbeda. Satu di antaranya merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Nadia menyebut, gejala yang dialami pasien tidak tergolong berat. Ia pun mengakui subvarian ini memang cepat menular, namun tidak menimbulkan fatalitas.

"Hanya satu sempat dirawat. Yang satu tidak ada gejala dan pelaku perjalanan LN," ucap dia.

Lebih lanjut Nadia berujar, saat ini Kemenkes masih terus melakukan pemeriksaan epidemiologi. Namun ia memastikan, pasien tersebut sudah sembuh.

"Sudah sembuh, hanya (sakit) 5-6 hari saja," tuturnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memperingatkan bahaya Covid-19 subvarian baru Arcturus. XBB.1.16 atau dijuluki "Arcturus" ini sangat mirip dengan "Kraken" XBB.1.5 yang dominan di AS.

"Kraken" seperti dilansir dari Yahoo News, adalah varian Covid-19 yang paling menular.

Tetapi mutasi tambahan pada protein lonjakan virus, yang menempel dan menginfeksi sel manusia, berpotensi membuat varian tersebut lebih menular dan bahkan menyebabkan penyakit yang lebih parah.

Untuk alasan ini, dan karena meningkatnya kasus di Timur, XBB.1.16 dianggap salah satu varian yang harus diperhatikan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/09291931/kemenkes-konfirmasi-2-kasus-subvarian-arcturus-di-indonesia

Terkini Lainnya

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke