Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 24 Maret lalu.
Pada 21 April 2023 nanti, KPU bakal melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi faktual perbaikan Prima, disusul dengan penetapan sebagai peserta pemilu, pemberian nomor urut, dan pengumuman sebagai peserta pemilu.
Namun, untuk itu Prima harus dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Oleh karena itu, KPU saat ini masih melangsungkan verifikasi faktual terhadap data yang telah diserahkan Prima dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Sebelumnya diberitakan, Prima mengaku optimistis dapat lolos verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Teman-teman sudah menunggu ini, nomor 25-nya kapan?" kata Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Nomor 25 yang dimaksud merujuk pada nomor yang akan diperoleh Prima seandainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Alif mengungkapkan bahwa proses verifikasi faktual atas kepengurusan dan keanggotaan partainya di lapangan berlangsung lancar.
Ia mengatakan, ada beberapa hambatan, seperti ketidaksepahaman dengan verifikator KPU soal boleh atau tidaknya mengubah kepengurusan di tengah proses verifikasi faktual. Tetapi, hal itu disebut tidak signifikan untuk mengganggu peluang Prima lolos verifikasi yang dilakukan KPU.
"Kalau yang lain-lain hampir lancar lah. Ada beberapa anggota yang kemarin tidak bisa (hadir saat diverifikasi), akhirnya menggunakan video call jadi alternatif," kata Alif.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 18 partai politik tingkat nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada akhir 2022 lalu.
Partai Ummat tercatat menjadi partai politik tingkat nasional terakhir yang ditetapkan KPU RI sebagai peserta pemilu.
Prima kemudian dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang oleh KPU RI pada 31 Maret 2023 dan dinyatakan berhak diverifikasi faktual.
Setelah ini, hasil verifikasi akan direkapitulasi secara berjenjang.
Prima masih memiliki sekali lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika terdapat dokumen-dokumen atau keanggotaan yang belum memenuhi syarat.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/16283711/nasib-prima-ikut-pemilu-2024-atau-tidak-bakal-ditetapkan-21-april