Salin Artikel

Nasib Prima Ikut Pemilu 2024 atau Tidak Bakal Ditetapkan 21 April

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 24 Maret lalu.

Pada 21 April 2023 nanti, KPU bakal melakukan rekapitulasi nasional hasil verifikasi faktual perbaikan Prima, disusul dengan penetapan sebagai peserta pemilu, pemberian nomor urut, dan pengumuman sebagai peserta pemilu.

Namun, untuk itu Prima harus dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Oleh karena itu, KPU saat ini masih melangsungkan verifikasi faktual terhadap data yang telah diserahkan Prima dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Sebelumnya diberitakan, Prima mengaku optimistis dapat lolos verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Teman-teman sudah menunggu ini, nomor 25-nya kapan?" kata Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Nomor 25 yang dimaksud merujuk pada nomor yang akan diperoleh Prima seandainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Alif mengungkapkan bahwa proses verifikasi faktual atas kepengurusan dan keanggotaan partainya di lapangan berlangsung lancar.

Ia mengatakan, ada beberapa hambatan, seperti ketidaksepahaman dengan verifikator KPU soal boleh atau tidaknya mengubah kepengurusan di tengah proses verifikasi faktual. Tetapi, hal itu disebut tidak signifikan untuk mengganggu peluang Prima lolos verifikasi yang dilakukan KPU.

"Kalau yang lain-lain hampir lancar lah. Ada beberapa anggota yang kemarin tidak bisa (hadir saat diverifikasi), akhirnya menggunakan video call jadi alternatif," kata Alif.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan 18 partai politik tingkat nasional dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024 pada akhir 2022 lalu.

Partai Ummat tercatat menjadi partai politik tingkat nasional terakhir yang ditetapkan KPU RI sebagai peserta pemilu.

Prima kemudian dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang oleh KPU RI pada 31 Maret 2023 dan dinyatakan berhak diverifikasi faktual.

Setelah ini, hasil verifikasi akan direkapitulasi secara berjenjang.

Prima masih memiliki sekali lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika terdapat dokumen-dokumen atau keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/16283711/nasib-prima-ikut-pemilu-2024-atau-tidak-bakal-ditetapkan-21-april

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke