Arahan tersebut Endar terima saat ia menghadap Kapolri setelah KPK memberhentikannya dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan.
“Petunjuknya saya harus terus menjalankan tugas terus di sini,” kata Endar saat ditemui awak media di Gedung ACLC atau KPK lama, Selasa (4/4/2023).
Status maupun penugasan Endar saat ini tam jelas.
Kapolri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Endar yang habis pada 31 Maret 2023 pada 29 Maret.
Surat itu menyatakan, Endar ditugaskan melanjutkan tugas sebagai Direktur Penyelidikan di KPK per 1 April 2023 hingga 1 April 2024.
Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat per 31 Maret. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa dan satu pimpinan KPK.
“Tentunya sudah menghadap ke Beliau (Kapolri),” ujar Endar.
Pada 31 Maret, Endar dipanggil untuk menghadap pimpinan KPK di ruang rapat lantai 15 Gedung Merah Putih.
Saat itu, ia hanya menemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Endar kemudian diberi tahu mengenai adanya SK pemberhentian dengan hormat dan penghadapan kembali ke Polri untuk pertama kalinya.
Setelah itu, Endar melaporkan hal ini kepada Kapolri dan mendapatkan arahan agar tetap bertugas di KPK.
“Perintahnya cuma satu, saya melaksanakan tugas sebagaimana surat perpanjangan tugas saya tanggal 29 (Maret) sudah dikirim ke KPK,” tutur Endar.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto dari KPK.
Firli beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.
Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.
Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, masa tugas Endar di KPK diperpanjang.
Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.
Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.
"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Namun, KPK menyatakan Endar telah diberhentikan dengan hormat.
Lembaga antirasuah beralasan tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/12491511/dicopot-firli-dkk-endar-priantoro-kapolri-perintahkan-tetap-di-kpk