JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah berarti juga harus siap dikriminalisasi.
Abraham saat itu menjadi ketua KPK, menggantikan Antasari Azhar yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Ia menyebut kasus itu sebagai upaya kriminalisasi terhadap Antasari.
“Dari awal saya sudah siap. Karena kenapa sudah siap? Kita sudah pernah melihat bahwa pimpinan KPK sebelumnya Pak Antasari itu pernah dikriminalisasi," ujar Abraham dalam acara GASPOL! Kompas.com yang ditayangkan pada Rabu (29/3/2023).
“Kriminalisasinya dengan perempuan, kemudian direkayasa,” kata Ketua KPK periode 2011-2015 itu.
Berkacara dari kasus Antasari, Abraham pun siap jika sewaktu-waktu dikriminalisasi saat ia menjabat ketua KPK.
Hal itu terbukti karena pada 2015, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen paspor.
"Jadi sudah ada bayangan bahwa suatu ketika kejadian yang menimpa Pak Antasari itu bisa saja menimpa kami. Jadi kami sudah hitung," tutur Abraham.
Abraham juga menyatakan bahwa ia sering menerima teror selama menjadi ketua KPK.
Bagi Abraham dan para petinggi KPK eranya, ancaman atau teror sudah seperti "sarapan pagi".
Saking seringnya ancaman atau teror itu bahkan menjadi imunitas tersendiri.
"Bagi komisioner KPK waktu di era saya itu ancaman itu sudah kayak sarapan pagi. Kenapa? Karena setiap hari ada," kata Abraham.
"Jadi sudah kayak orang sarapan karena saking seringnya. Jadi imun kita. Sudah kita cuekin saja," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/04000091/cerita-abraham-samad--jadi-ketua-kpk-harus-siap-dikriminalisasi