Salin Artikel

Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Hal itu diungkapkan Nurhidayat usai melepas prajurit yang mengikuti Ekspedisi Jala Citra 2023 dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).

“Terus terang kami kaget ternyata perairan Indonesia ada kedalaman 8000-10.000 meter. Single cabin kita hanya 6.000 (meter), sehingga kapal yang dibangun sekarang ini di kedalaman 6.000 meter, begitu di kedalaman 10.000 meter lost contact,” kata Nurhidayat kepada awak media di Mako Kolinlamil, Rabu.

Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan TNI AL sedang bekerja sama dengan industri luar negeri agar bisa membangun kapal yang bisa mendeteksi kedalaman laut lebih dari 6.000 meter.

“Insya Allah, nanti 2025 kita punya kapal yang lebih canggih lagi untuk (mendeteksi) kedalaman 10.000 (meter),” ujar Nurhidayat.

Nurhidayat mengatakan, kapal pendeteksi atau surveyor itu penting dimiliki untuk mendeteksi bawah laut, seperti gunung berapi yang berpotensi mengakibatkan gempa atau tsunami.

“Data-data itu sangat penting, khususnya daerah gempa di Mentawai dan Ambon,” kata Nurhidayat.

KRI Spica-934 saat ini digunakan TNI AL dan puluhan ilmuwan dari berbagai universitas untuk meneliti gunung berapi di bawah Laut Flores.

Penelitian itu dilaksanakan melalui Ekspedisi Jala Citra 2023.

Dalam ekspedisi ini, TNI AL memberangkatkan 40 prajurit dari Pushidrosal yang dilepas menggunakan KRI Spica-934 dari Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/13135581/danpushidrosal-ungkap-indonesia-belum-punya-kapal-yang-bisa-deteksi

Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke